PublikBicaraNews.id, Kabupaten Kampar ][ Perihal Lahan kawasan HPT Di Desa Sungai Rambai Kecamatan Kampar Kiri yang telah Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit
Berdasarkan informasi dari narasumber, Kawasan hutan atau HPT menjadi perkebunan kelapa sawit oleh beberapa orang. Dan salah satunya diduga milik Sofendy Tjuadja warga setingkai memiliki perkebunan kelapa sawit di kawasan HPT tersebut sekitar 300 hektar, berlokasi di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Kawasan HPT tersebut, ada 2 unit alat berat yang beroperasi, dengan merek HITACHI diduga milik Sofendy Tjuadja dan merek KOMATSU diduga milik Dedi Kandar kepala desa sungai rumbai. Dan Kedua alat tersebut diduga melakukan perambahan dan Stekingan, untuk tanaman kelapa sawit di kawasan HPT di maksud.
Kemudian
Pada hari Rabu 11/6/2025, kedua alat berat tersebut tidak beroperasi lagi. Informasinya keluar dari lokasi karna adanya informasi razia Tim APH.
Lanjutnya, aksi perambahan kawasan HPT diduga milik Sofendy Tjuadja di duga ada kerjasama dengan Dedi Kandar Kepala Desa Sungai Rambai dan Datuk Herman, bahkan akhir bulan kemaren alat berat milik Dedi Kandar Kepala Desa Sungai Rambai, diduga masih melakukan perambahan atau stekingan di lokasi yang sama di daerah Pakisan berbatasan Kebun milik Sofendy di Bukit Mulia atau Bukit Setingkai
Selain itu, aksi perambahan kawasan HPT tersebut diduga ada keterlibatan oknum APH. Dan umur sawit yang sudah tertanam dijelaskan umur tanaman dari tahun 2018, 2021 dan ada tanaman baru.
Sementara itu tidak pernah tersentuh hukum. Hal itu warga masyarakat menilai ada keterlibatan atau kerjasama para oknum APH dan dugaan pembiaran.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa lahan kebun dalam kawasan HPT tersebut adanya dugaan yang diberikan seluas 2 hektar kepada salah seorang mantan oknum TNI yang tidak disebutkan namanya, bahkan oknum mantan TNI tersebut diduga termasuk suruhan Sofendy Tjuadja melakukan pengukuran lahan di kawasan HPT di maksud.
Selain itu ada seorang oknum polisi yang tidak disebutkan namanya diduga mendapatkan jatah lahan tersebut dari Sofendy Tjuadja dan lokasi lahan dimaksud masih spadan atau satu hamparan dengan kebun milik Sofendy Tjuadja di Bukit Setingkai.
Hingga terbit berita ini masih upaya konfirmasi awak media ke pihak-pihak nya dan dinas kehutanan serta pihak TNI – POLRI.
#No Viral No Justice









