Dugaan Praktik Ilegal Logging di Riau Kembali Mencuat, Libatkan Nama Zulkifli dan Oknum TNI Aktif

PublikBicaraNews.id, Riau ][ Praktik dugaan ilegal logging di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah sumber menyebutkan keterlibatan seorang pria bernama Zulkifli alias Ombak, yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis kayu, bersama seorang oknum anggota TNI AD aktif yang bertugas di wilayah Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT), Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aktivitas ilegal logging tersebut terjadi di berbagai wilayah kabupaten di Riau, di antaranya Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, sekitar Pekanbaru, Kabupaten Kampar, hingga Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan sempat viral serta ramai diberitakan dalam beberapa bulan terakhir, namun hingga kini dinilai belum ada tindakan tegas yang mampu menghentikan praktik tersebut.

Menurut keterangan narasumber, kedekatan antara Zulkifli alias Ombak dan oknum TNI diduga bertujuan untuk memperlancar serta mengamankan distribusi kayu ilegal agar tidak mudah tersentuh aparat penegak hukum. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan lindung di sejumlah daerah tersebut.

Pada Sabtu, 31 Januari 2026, tim wartawan kembali melakukan pemantauan lapangan berdasarkan laporan masyarakat Desa Taratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam pemantauan tersebut, tim mendokumentasikan aktivitas bongkar muat kayu menggunakan sejumlah mobil colt diesel, termasuk dua unit kendaraan yang diduga milik oknum TNI, masing-masing dengan nomor polisi BM 9869 SU dan BM 9300 FU.

Warga setempat menyebutkan bahwa kayu-kayu tersebut berupa balok timber dengan panjang sekitar empat meter serta kayu olahan chainsaw, yang diduga kuat berasal dari kawasan Siak Kecil Bengkalis dan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Dalam sehari, aktivitas pengangkutan disebut bisa mencapai empat hingga enam unit mobil, dengan tujuan ke sejumlah sawmill di wilayah Taratak Bulu dan Pekanbaru.

Masih menurut keterangan sumber, setelah kayu tiba di Desa Taratak Bulu, proses distribusi dan pengolahan kayu tersebut dikondisikan oleh Zulkifli alias Ombak. Kayu kemudian diarahkan ke sejumlah sawmill yang membutuhkan bahan baku untuk diolah menjadi berbagai ukuran.

Diketahui sebelumnya, Zulkifli sempat memiliki usaha sawmill di Desa Tarai, Kecamatan Tambang, namun usaha tersebut tidak lagi beroperasi setelah menjadi sorotan berbagai pihak dan pemberitaan media. Selanjutnya, Zulkifli diduga beralih peran sebagai koordinator distribusi kayu milik oknum TNI ke beberapa sawmill lain.

Adapun sejumlah sawmill yang disebut beroperasi di wilayah Simpang Kambing, Desa Taratak Bulu, antara lain milik:

1. Ahan alias Aan
2. Ipat
3. Ari Kaliang
4. Anjur

Sementara sawmill yang berada di kawasan Jalan Lubuk Siam, di antaranya:

1. Iyan Tengka
2. Anjur
3. Umar
4. Amal
5. Katam

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan institusi terkait termasuk wilayah hukum polsek siak hulu, baik sipil maupun militer, dapat menindaklanjuti informasi ini secara transparan dan profesional demi menjaga kelestarian hutan serta menegakkan supremasi hukum di Provinsi Riau.

Dugaan Praktik Ilegal Logging di Riau Kembali Mencuat, Libatkan Nama Zulkifli dan Oknum TNI Aktif
(Tim/Red)

Pos terkait