Kuantan Singingi, PublikBicaraNews.id ][ 12 Februari 2026 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kota Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Riau), hingga saat ini masih terpantau aktif beroperasi siang dan malam.
Kondisi ini berlangsung meskipun sebelumnya telah menjadi sorotan publik lebih dari satu bulan terakhir tanpa adanya tindakan nyata yang terlihat di lapangan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Aktivitas PETI di wilayah tersebut kian hari semakin marak dan dinilai meresahkan masyarakat. Di tengah upaya penertiban yang terus digaungkan aparat penegak hukum, kegiatan ilegal ini justru terkesan berjalan tanpa henti.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (12/02/2026), sejumlah mesin dompeng masih beroperasi di sekitar rumah milik seorang warga bernama Indra, yang diduga sebagai salah satu pemain lama dalam aktivitas tersebut.
Sedikitnya terdapat enam rakit PETI di lokasi itu dengan pemilik yang berbeda-beda.
Mesin-mesin tersebut beroperasi secara terang-terangan dan menimbulkan kebisingan yang terdengar hingga ke permukiman warga, terutama pada malam hari.
“Datang saja ke lokasi, suaranya sangat mengganggu. Kerja siang malam,” ungkap salah seorang narasumber.
Selain kebisingan, dampak lingkungan menjadi kekhawatiran utama masyarakat.
Aktivitas PETI berpotensi mencemari sungai dan lahan pertanian akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan.
Jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan ini dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar.
Aktivitas ilegal tersebut juga disebut-sebut berkontribusi terhadap kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah setempat, sehingga semakin membebani masyarakat.
Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas PETI di wilayah Kota Teluk Kuantan belum lama ini kembali memakan korban jiwa.
Seorang pria dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Sebelumnya, beberapa insiden serupa juga telah terjadi dengan jumlah korban yang berbeda-beda. Namun demikian, aktivitas PETI justru terus merajalela.
Masyarakat berharap komitmen penindakan dan pemberantasan PETI tidak hanya sebatas wacana, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata dan berkelanjutan. Warga mendambakan Desa Beringin Taluk dan wilayah Kota Teluk Kuantan terbebas dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, membahayakan keselamatan, dan merugikan masyarakat luas.









