Andar Situmorang: Tangkap Hotman Hutapea Pidana Pemalsuan dan Pencemaran Nama Baik

Jakarta, Sotarduganews – Andar Situmorang SH Advokat Pelapor Pencemaran Nama Baik Dengan Cara Pemalsuan Surat ke Polda Metro Jaya Nomor Tanda Lapor Polisi:LP/2773/K/XI/2008/SPK Unit II yang diduga Dilakukan Hotman Hutapea Hingga 16 tahun Lamanya belum juga Memiliki Kepastian Hukum dari Dirkrimun Polda Metro Jaya.

Andar Pun Kecewa dan menyebut Polda Metro Jaya Non Profesional karena sampai Akhir Tahun 2024 laporan Nya jalan di Tempat sepertinya di petieskan oleh Polda Metro Jaya.

“Demi ke profesionalnya Polda Metro Jaya Saya minta Kapolda Metro Jaya perintahkan Reskrim (Peyidik) Bripka Fazriah Nugrhawati penyidik kasubdit V Dirkrimun untuk segera melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan agar Berkas perkara saya P21 untuk segera disidangkan, kata Andar saat di konfirmasi.

Ditambahkan Andar Bahwa Hotman paris telah melanggar Dugaan Pencemaran nama baik dengan cara Pemalsuan surat sebagaimana telah di atur pada pasal 310 dan 263 KUHP.

“Mohon Segera lakukan penahanan kepada terlapor Hotman paris hutapea demi kepastian hukum dan ke Profesionalan Polda Metro Jaya Tindak dan Periksa penyidik Subdit V Dirkrimun PMJ karena berpihak kepada Terlapor apakah Hotman meyuap Peyidik, Tandasnya.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *