Pemerintahan Nagari Manggilang Bersama Ninik Mamak Tolak Tegas Penambangan Tanpa Izin

PublikBicaraNews.id – Manggilang, 16 Agustus 2026 Pemerintahan Nagari Manggilang bersama Ninik Mamak dan seluruh Elemen Nagari menyatakan sikap menolak segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin / ilegal di wilayah Nagari Manggilang.

Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Wali Nagari Manggilang, Drs. H. Noviardi, Apt* dan Ketua BAMUS Nagari Manggilang, *Rusdi,A.Md* melalui imbauan resmi kepada seluruh masyarakat.

_Kami menolak keras penambangan tanpa izin di wilayah Nagari Manggilang. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sungai, lahan pertanian, dan sumber air kita_,” ujar Wali Nagari Manggilang.

Penolakan ini dilatarbelakangi oleh dampak negatif penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan, menimbulkan bencana longsor dan banjir, serta mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintahan Nagari mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama:
1. Menjaga kelestarian lingkungan* Nagari Manggilang
2. Melindungi sungai, lahan pertanian dan sumber air*
3. *Menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat*
4. *Mematuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan* *Penambangan Tanpa Izin Dapat Dipidana* sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
_Jangan rusak alam kita. Jaga Nagari Manggilang untuk generasi mendatang_,tutup pernyataan resmi Pemerintahan Nagari Manggilang.

Pemerintahan Nagari Manggilang Bersama Ninik Mamak Tolak Tegas Penambangan Tanpa Izin
(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *